Akademi Markaz Fiqih Resmi Menutup Program Sekolah Mutafaqqih Angkatan Pertama

28 November 2025
Akademi Markaz Fiqih Resmi Menutup Program Sekolah Mutafaqqih Angkatan Pertama

Kairo – Akademi Markaz Fiqih resmi menutup Program Sekolah Mutafaqqih Angkatan Pertama pada 28 November 2025, setelah berlangsung selama dua bulan dengan delapan kali pertemuan intensif. Program ini menjadi langkah awal Markaz Fiqih dalam membangun kaderisasi keilmuan fiqih yang berorientasi pada penguatan metodologi, bukan sekadar penguasaan hukum-hukum cabang.

Mengusung visi "Menanamkan mafahim asasiyyah yang benar dalam ilmu fiqih, sehingga setiap peserta memiliki landasan dan rambu-rambu yang jelas dalam metodologi fiqih, baik dalam belajar, mengajar, beramal, maupun berfatwa," Sekolah Mutafaqqih dirancang sebagai program pembinaan yang memadukan penguasaan teori ushul fiqih dengan praktik penerapannya dalam kajian fiqih.

Antusiasme terhadap program ini terlihat sejak masa pendaftaran. Dalam waktu hanya satu hari, Sekolah Mutafaqqih menerima sekitar 500 pendaftar dari berbagai kalangan. Melalui proses seleksi yang mempertimbangkan latar belakang keilmuan, komitmen belajar, dan kesiapan mengikuti sistem kaderisasi yang intensif, 20 peserta (10 ikhwan dan 10 akhwat) akhirnya ditetapkan sebagai peserta Angkatan Pertama.

Para peserta yang terpilih berasal dari berbagai disiplin ilmu di Universitas al-Azhar, di antaranya Jurusan Syariah, Fiqih 'Am, Aqidah wa Falsafah, Tafsir, Lughah, dan Dirasat Islamiyyah. Keberagaman latar belakang tersebut menjadi salah satu kekuatan program dalam menghadirkan ruang diskusi yang kaya dengan perspektif keilmuan.

Selama delapan pekan, peserta mengikuti kurikulum yang disusun secara bertahap, meliputi Pengantar Fiqih, Manhajiyyah 'Amal, Manhajiyyah Fatwa, Manhajiyyah Belajar dan Mengajar, Qawa'id Ushuliyyah, Qawa'id Fiqhiyyah, Fiqih Tematis, hingga Bahts Fiqhi. Materi tidak hanya membahas hukum-hukum fiqih, tetapi juga mengulas metodologi memahami, mengajarkan, dan mengamalkan fiqih berdasarkan tradisi keilmuan para ulama.

Pembelajaran dilaksanakan secara intensif. Selain mengikuti materi pertemuan setiap pekan, peserta diwajibkan menyelesaikan berbagai tugas akademik, mulai dari membaca referensi yang ditentukan, menghafalkan 100 kaidah ushul fiqih dan 65 kaidah fiqih, hingga menyusun ringkasan materi setiap pekan. Pada akhir program, seluruh peserta mengikuti ujian tulis, ujian lisan, serta menyusun makalah ilmiah bertema fiqih sebagai syarat kelulusan.

Dalam bidang fiqih, peserta memperoleh pembahasan mendalam mengenai konsep ijtihad dan taqlid, bermadzhab, intiqal madzhab, tatabbu' ar-rukhash, talfiq, sejarah tasyri' Islam, hingga pengenalan literatur dan tokoh-tokoh dalam madzhab syafi'i. Sementara pada mata kuliah ushul fiqih dan kaidah fiqih, peserta dibekali fondasi metodologis yang menjadi landasan lahirnya berbagai perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.

Program ini juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek metodologi belajar, mengajar, dan berfatwa. Peserta diajak memahami prinsip-prinsip penyampaian fiqih kepada masyarakat secara bertahap, pentingnya berpegang pada literatur mu'tabar, serta tanggung jawab ilmiah dalam menyampaikan fatwa dan hukum-hukum syariat.

Penutupan Sekolah Mutafaqqih menjadi penanda berakhirnya angkatan pertama sekaligus awal dari ikhtiar jangka panjang Akademi Markaz Fiqih dalam melahirkan generasi mutafaqqih, yaitu penuntut ilmu yang tidak hanya memahami hasil-hasil fiqih, tetapi juga menguasai metodologi yang melandasinya. Melalui program ini, Markaz Fiqih berharap lahir kader-kader yang mampu belajar, mengajar, beramal, dan menyampaikan fiqih secara ilmiah, sistematis, serta sesuai dengan manhaj para ulama.

(Rio, Amru, Sya'bi, Faqih, Najmudin, Raqa, Ka'ab, Sa'id, Omar, Zidan, Baihaqi)

(Dhiya, Miftah, Muthiah, Ayu, Uly, Elisa, Zahara, Nuha, Sani, Najwa, Qonita)