Kairo- Dalam upaya meningkatkan pemahaman fiqih di kalangan pelajar Indonesia di Mesir, Keluarga Pelajar Jakarta (KPJ) bekerja sama dengan Akademi Markaz Fiqih menyelenggarakan dua kajian tematik yang mendapat sambutan hangat dari para peserta. Kedua kajian ini dilaksanakan secara gratis sebagai bentuk kontribusi dalam menyebarkan ilmu fiqih kepada pelajar Indonesia di Kairo.
Kajian pertama mengangkat tema Fiqih Zakat Fitri yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Oemar Fayruz, mahasiswa Jurusan Dirasat Islamiyyah Universitas al-Azhar Kairo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026, bertempat di Wisma Kekeluargaan Pelajar Jakarta, Hay Asyir, Kairo. Dalam kajian tersebut, peserta mempelajari berbagai hukum dan ketentuan zakat fitri, mulai dari hikmah pensyariatannya, pihak yang wajib mengeluarkan zakat, waktu pelaksanaan, hingga tata cara penyalurannya sesuai dengan pembahasan fiqih.

Kajian kedua mengangkat tema Fiqih Jenazah yang disampaikan oleh Ustadz Achmad Baihqi Malik, mahasiswa Jurusan Syariah Universitas al-Azhar Kairo. Kajian ini diselenggarakan pada 17 Juli 2026 di Sekretariat Islah, Nasr City, Kairo, Mesir. Materi yang disampaikan membahas hukum-hukum seputar pengurusan jenazah, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah sesuai tuntunan syariat.

Kedua kajian tersebut mendapat respons yang sangat positif dari para pelajar Indonesia di Kairo. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pelajar yang hadir serta keaktifan mereka dalam mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Hal ini menunjukkan tingginya minat pelajar terhadap kajian fiqih yang sistematis dan mudah dipahami.
Melalui kolaborasi ini, KPJ dan Akademi Markaz Fiqih berharap dapat terus menghadirkan program-program kajian yang bermanfaat bagi pelajar Indonesia di Mesir, sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman fiqih dan menumbuhkan semangat menuntut ilmu di tengah masyarakat pelajar.
