Kairo – Markaz Fiqih bersama Ruwaq Makky resmi menutup rangkaian Seminar Fiqih Tematik yang telah berlangsung dalam lima pertemuan sejak Oktober 2025. Pertemuan penutup mengangkat tema "Fiqih Muamalat Kontemporer", sekaligus menjadi penutup dari rangkaian kajian yang sebelumnya membahas Tamadzhub dan Tarjih, Istidlal bi al-Qawa'id al-Fiqhiyyah, Dhawabith al-Fatwa, serta Fiqih Umrah.
Seminar terakhir membahas berbagai persoalan muamalat kontemporer yang banyak ditemui dalam kehidupan modern. Di antaranya mengenai ushul al-fasad fi al-mu'amalat, konsep dan rincian riba, berbagai bentuk transaksi perbankan, layanan transfer dana, investasi saham, obligasi, serta sejumlah persoalan muamalat lainnya yang dikaji berdasarkan prinsip-prinsip fiqih dan ushul fiqih.
Sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya, seminar berlangsung dalam suasana ilmiah dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan mengenai berbagai praktik ekonomi kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga pembahasan tidak hanya berhenti pada aspek teoritis, tetapi juga menyentuh penerapan hukum terhadap persoalan-persoalan aktual.
Penutupan rangkaian seminar disampaikan oleh Sayyid Muhammad Ramadhan al-'Aydrus, pendiri Ruwaq Makky. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Ruwaq Makky dan Markaz Fiqih dalam menghadirkan forum keilmuan yang konsisten membahas metodologi dan persoalan fiqih secara sistematis. Beliau berharap sinergi tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para penuntut ilmu.
Sebagai penutup, dibacakan pula gubahan syair karya Muhammad Hariri yang menggambarkan makna dari kolaborasi kedua lembaga tersebut:
مسائلُ علمِ الفقهِ للناسِ تبرزُ
شتاتًا ويحويه رواقٌ ومركزُ
ولا تخشَ إن يغشاه يومًا تضاربٌ
إذ الفقهُ في هذا المقامِ مُحرَزُ
“Persoalan-persoalan fiqih tampak tercerai-berai di tengah manusia, namun dihimpun dan dirangkai kembali dengan rapi oleh Ruwaq dan Markaz. Janganlah khawatir apabila suatu saat tampak adanya pertikaian pada fiqih, karena di majelis ini fiqih terjaga”
Sebagai bentuk penghargaan atas terselenggaranya rangkaian seminar tersebut, Sayyid Muhammad Ramadhan al-'Aydrus, mewakili Ruwaq Makky, menyerahkan plakat penghargaan dan cendera mata kepada Ust. Faqih Ubaidillah Rozan, Lc., selaku Founder Markaz Fiqih. Penyerahan tersebut menjadi simbol apresiasi atas kontribusi Markaz Fiqih dalam menghadirkan kajian-kajian yang memperkuat tradisi tafaqquh fi ad-din di kalangan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir.

Berakhirnya rangkaian Seminar Fiqih Tematik ini menandai selesainya lima pertemuan yang membahas berbagai tema penting dalam studi fiqih dan ushul fiqih. Melalui kolaborasi ini, Markaz Fiqih dan Ruwaq Makky berharap dapat terus menghadirkan forum-forum keilmuan yang mendalam, sistematis, dan relevan dengan tantangan perkembangan fiqih di era kontemporer.

(Tim Markaz Fiqih dan Ruwaq Makky)
